CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotim pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Shalahuddin menjelaskan bahwa perubahan APBD adalah proses rutin dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan optimalisasi anggaran. “Perubahan APBD ini juga merupakan langkah untuk menyempurnakan APBD murni sebelumnya, mengikuti perkembangan terbaru dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Dengan sisa waktu efektif sekitar 2,5 bulan hingga akhir tahun, Shalahuddin menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak agar penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan dapat mencapai target. “Kami tetap optimis, meskipun di tengah persiapan pemilihan kepala daerah, target yang telah ditetapkan dapat dicapai,” tambahnya.
Perincian RAPBD Perubahan 2024:
- Pendapatan Daerah: Tetap di angka Rp2,428 triliun.
- Belanja Daerah: Mengalami peningkatan dari Rp2,474 triliun menjadi Rp2,491 triliun, bertambah sebesar Rp16,74 miliar.
- Defisit Anggaran: Naik dari Rp46,48 miliar menjadi Rp63,23 miliar.
- Penerimaan Pembiayaan: Meningkat drastis dari Rp61,76 miliar menjadi Rp234,10 miliar, bertambah sebesar Rp172,34 miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan: Tetap di angka Rp15,28 miliar.
- Netto Sebelum Perubahan: Rp46,485 miliar, dan setelah perubahan menjadi Rp218,82 miliar.
Lebih lanjut, Shalahuddin menyampaikan bahwa penjabaran lebih detail mengenai APBD Perubahan ini akan dibahas dalam rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD dan pihak eksekutif. Dia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kotim.
Perubahan APBD ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik. Shalahuddin juga menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran secara tepat waktu menjadi prioritas agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat sebelum akhir tahun anggaran 2024. (C4)