Program PTSL Langkah Meminimalisasi Sengketa Lahan

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Parimus.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus menyebutkan, dengan adanya setifikasi lahan milik masyarakat, maka potensi kedepannya terjadi sengketa dan sejenisnya sudah bisa diminimalisir

Secara tegas ia mengaku mendukung agar program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.

Langkah ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan kedepannya.

“Kita mengapresiasi pemberian sertifikasi lahan milik masyarakat, baik itu melalui PTSL atau sejenisnya yang menjadi program pemerintah,” tugasnya, Minggu, 16 Januari 2022.

Dikatakannya sertifikat itu bisa jadi modal masyarakat untuk mengakses modal diperbankan. Dengan modal sertifikat masyarakat bisa dapat modal untuk bangun usaha, sehingga dengan begitu maka masyarakat bisa meningkatkan ekonominya.

Parimus menyebut untuk masyarakat lokal memang banyak belum mengantongi surat kepemilikan tanah, mereka menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur.

Maka dari itu alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat kedepan lebih ditingkatkan untuk jumlahnya

Dikatakannya, banyak lahan masyarakat tidak bersurat tidak ada bukti kepemilikan tetapi secara faktual itu mereka yang menguasai secara turun temurun. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id