CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus menyebutkan, dengan adanya setifikasi lahan milik masyarakat, maka potensi kedepannya terjadi sengketa dan sejenisnya sudah bisa diminimalisir
Secara tegas ia mengaku mendukung agar program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.
Langkah ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan kedepannya.
“Kita mengapresiasi pemberian sertifikasi lahan milik masyarakat, baik itu melalui PTSL atau sejenisnya yang menjadi program pemerintah,” tugasnya, Minggu, 16 Januari 2022.
Dikatakannya sertifikat itu bisa jadi modal masyarakat untuk mengakses modal diperbankan. Dengan modal sertifikat masyarakat bisa dapat modal untuk bangun usaha, sehingga dengan begitu maka masyarakat bisa meningkatkan ekonominya.
Parimus menyebut untuk masyarakat lokal memang banyak belum mengantongi surat kepemilikan tanah, mereka menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur.
Maka dari itu alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat kedepan lebih ditingkatkan untuk jumlahnya
Dikatakannya, banyak lahan masyarakat tidak bersurat tidak ada bukti kepemilikan tetapi secara faktual itu mereka yang menguasai secara turun temurun. (C4)