Politik Uang dan Masyarakat Mencoblos Tidak Pada Tempat DPT Harus Diawasi

1000036668
Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ada dua hal yang harus diwaspadai menjelang dan pada hari pemungutan suara, yakni politik uang dan masyarakat yang mencoblos tidak pada tempat Daftar Pemilihan Tetap (DPT) nya.

”Pada masa tenang kemungkinan ada yang melakukan politik uang, dan pada hari pemungutan suara kemungkinan ada masyarakat yang ingin mencoblos namun tidak terdaftar di DPT, biasanya orang yang sedang berada diluar daerah asalnya. Inilah yang perlu diwaspadai,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Natsir, Senin, 12 Februari 2024.

Dirinya berharap masyarakat ikut serta mengawasi adanya politik uang, dan melaporkannya terjadi. Peserta pemilu yang melakukan politik uang dapat dipidana sesuai aturan yang ada.

Politik uang dinilai merusak pesta demokrasi, lantaran masyarakat memilih bukan dari hati nurani, namun dari uang yang didapat. Politik uang bisa dikatakan dengan rasuah atau kasus suap.

”Peserta pemilu harus mentaati seluruh aturan demokrasi. Jangan sampai hal yang bertentangan dengan aturan dilanggar,” imbuh Natsir.

Dirinya mengungkapkan, selain menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang seperti ini, Bawaslu Kotim juga mengawasi adanya kampanye melalui media elektronik.

”Kampanye diluar jadwal ada delik nya, tindak pidana pemilu, ada sanksi denda maupun penjara. Jangan sampai aturan dilanggar,” tegasnya. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *