Polisi Selidiki Karhutla di Kotim

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memastikan akan menyelidiki setiap kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah itu. Polisi juga instensif untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang diduga disengaja tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrimnya AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya selalu  terjun langsung ke untuk melakukan langkah – langkah kepolisian.

Tak hanya itu saja Yudi juga memastikan polisi melakukan patroli rutin, bahkan penyelidikan pun kini sedang berjalan terhadap lahan – lahan yang sudah terbakar.

“Saya harap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa merugikan diri sendiri dan orang banyak. Masih banyak cara lain selain membakar,” ucap Yudi.

Sebagai aparat penegak hukum, Yudi mengakui dapat menindak tegas para oknum atau pun pelaku pembakar lahan. Namun pihaknya lebih mengedepankan tindak preventif.

“Sesuatu arahan Bapak Kapolres pencegahan tetap yang paling diutamakan. Namun apabila imbauan, sosialisasi, atau pun edukasi tidak dihiraukan, mau tidak mau kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(C20)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *