Polisi Amankan 5 ABG Ngelem di Rusun Palangka Raya

Polisi melakukan pendataan kepada sejumlah ABG yang kedapatan pesta lem fox disebuah kamar Rumah Susun Palangka Raya.
Polisi melakukan pendataan kepada sejumlah ABG yang kedapatan pesta lem fox disebuah kamar Rumah Susun Palangka Raya.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan lima anak d bawah umur alias ABG sedang pesta lem fox disebuah kamar rumah susun Jalan Sakan 1 Kota Palangka Raya pada Rabu malam, 1 Maret 2023.

Mereka berlima tersebut terdiri atas 3 laki-laki dan 2 anak perempuan yakni AA (15), DK (14), YA (14), LN (14) dan NR (14).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, kelima anak tersebut diamankan, setelah anggota mendapat laporan dari warga setempat bahwa mereka kerap melakukan keributan serta mabuk-mabukan dengan pesta ngelem fox.

Mendapat laporan warga lanjut Cahyo, anggota langsung menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan sejumlah anak yang notabene masih di bawah umur.

“Setelah anggota sampai ke tempat lokasi itu, ternyata benar, sejumlah ABG sedang menghirup lem fox,” kata Cahyo, Kamis, 2 Maret 2023.

Selanjutnya kata Cahyo, kelima ABG itu digiring ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, terang Cahyo, orangtua masing-masing anak tersebut dilakukan pemanggilan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” ucap Cahyo. (C12)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *