CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), akan melakukan penyelidikan, terkait dugaan adanya eksploitasi anak oleh keluarga pengemis kaya yang sempat viral usai diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim dan Dinas Sosial Kotim beberapa waktu lalu.
“Meski saat ini kami belum menerima limpahan dari Satpol PP, namun kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Rabu, 02 Februari 2022.
Mereka saat ini masih memonitor terkait hal tersebut. Karena dari informasi yang didapat, untuk meraih keuntungan puluhan juta, keluarga tersebut mempekerjakan anak di bawah umur mengemis di jalanan.
Hasilnya, bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari, namun juga untuk menyewa rumah dan membeli mobil, serta sejumlah motor. Hal itulah yang menjadi perhatian pihaknya.
Jika memang terbukti, pihaknya akan menjerat pelakunya sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran hukum, maka akan kami tindak sesuai hukuman berlaku,” terang Gede.
Sementara, saat ini keluarga pengemis yang diketahui memiliki 12 anak tersebut sudah pindah dari kontrakan pertamanya. Namun dari penelusuran kepolisian, mereka tetap pindah di dalam