CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 06 dan TPS 30, Kelurahan Menteng, Minggu, 1 Desember 2024.
Dalam pemantauan tersebut, Arbert didampingi oleh Dandim Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta sejumlah pejabat lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tertib. TPS 06 menjadi tempat mencoblos bagi calon Wali Kota nomor urut 02, Fairid Naparin, beserta istrinya. PSU di TPS ini dilakukan untuk kertas suara pemilihan Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, karena sebelumnya ditemukan selisih sebanyak 21 suara.
Sementara itu, di TPS 30, PSU hanya dilakukan untuk kertas suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan adanya pemilih yang terdaftar di kabupaten lain, tetapi mencoblos di Palangka Raya tanpa membawa surat pindah memilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Arbert menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di kedua TPS ini berlangsung dengan lancar dan tertib hingga proses rekapitulasi yang diperkirakan selesai pada pukul 16.00 WIB. (C1/*)