CATATAN.CO.ID, Sampit – Demi menunjang kegiatan pengamanan di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang inventaris, yakni senjata api (senpi).
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Klas IIB Sampit, Tamrin Simamora didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) M Lirpan dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Mathali.
”Senpi harus dipastikan dalam kondisi optimal, mulai dari kelengkapan hingga fungsi. Ini demi mendukung kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ucap Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera, Selasa, 5 November 2024.
Diungkapkan, senpi merupakan elemen penting dalam sistem pengamanan, yang harus selalu dipantau dan dirawat dengan baik. Pengecekan ini tidak hanya berfokus pada senjata, tetapi juga memastikan seluruh prosedur pengamanan dipatuhi oleh petugas.
”Pengecekan ini merupakan bagian rutin dari tanggung jawab dan profesionalisme Lapas dalam menjaga keamanan,” tuturnya. (C19)