CATATAN.CO.ID, Sampit – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Badan Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, dan TNI menggeledah seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan, Sabtu, 24 Agustus 2024. Kegiatan dalam rangka memperingati Peringatan ke-79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Pengamanan Lapas Sampit, Erikjon Sitohang, menyampaikan terima kasihnya kepada aparat penegak hukum yang bersedia menghadiri undangan Lapas Sampit untuk melaksanakan kegiatan ini.
Erikjon juga menjelaskan bahwa dalam penggeledahan nanti harus tetap dilaksanakan secara humanis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Teknik penggeledahan kamar kali ini dilakukan dengan cara membagi petugas menjadi beberapa regu dengan sasaran kamar yang sudah ditargetkan,” terangnya.
Para petugas gabungan langsung bergerak menuju kamar-kamar yang sudah ditentukan dari Blok A sampai Blok E.
“Dengan tertib dan secara humanis, para penghuni kamar dikeluarkan dari kamar, dan petugas memeriksa seluruh bagian kamar dengan teliti untuk mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar penghuni,” ucap Erikjon.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah telepon genggam, kabel listrik, dan beberapa barang yang terbuat dari besi.
“Barang-barang yang tidak diperbolehkan dan sudah disita akan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Saya harap sinergitas antara Kemenkumham dengan aparat penegak hukum ini bisa terus terjaga,” tutupnya. (C20)