Perlunya Penguatan Kualitas SDM Tenaga Kerja Lokal di Kotim 

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. 1
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. 1

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan perlunya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM ) di daerah setempat terutama tenaga kerja lokal.

“Sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Sebagaimana yang sering disampaikan Fraksi Golkar. Mengingat ini merupakan program prioritas dalam hal SDM,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Kamis 28 September 2023.

Lanjutnya, saat ini Kotim telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Riskon menjelaskan, pada BAB Tanggung Jawab Pemerintah pada pasal 21 Poin B menyebutkan, “menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan TKL (Tenaga Kerja Lokal) setiap tahunnya paling sedikit 10 per seratus dari jumlah bursa tenaga kerja yang ada”.

Di samping itu juga amanat dari Perpres No. 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Di mana tanggung jawab pemerintah daerah menjadi kunci untuk dapat menghasilkan kualitas SDM Kompeten di daerah bersama Dunia Usaha, Dunia industri dan Dunia Kerja.

Hal tersebut dapat terlaksana dengan disertai koneksi dan kolaborasi antar Lembaga Pendidikan dan pelatihan vokasi KADIN sebagai representasi dari industri.

Untuk mendukung realisasi Program Revitalisasi, Pemerintah daerah diamanatkan membentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah.

“Kami harap terkait dengan Perpres ini dapat dipelajari dan dapat direalisasikan dengan baik di daerah,” ujar Riskon. (C10)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *