Penjabat Bupati Seruyan Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah untuk Masyarakat

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor saat hadir pada  penyerahan secara sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor saat hadir pada  penyerahan secara sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada beberapa desa di Kabupaten Seruyan.

Sertifikat redistribusi tanah tersebut diserahkan kepada Desa Sungai Bakau dan Desa Kartika Bhakti di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta Desa Wanatirta dan Desa Sukamulya di Kecamatan Batu Ampar.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT. Sumur Pandanwangi sebagai avalis Koperasi Karya Maju Bersama, serta kepada PT. Mitrakarya Agroindo sebagai avalis Koperasi Karya Abadi.

Dia mengungkapkan terima kasih atas sinergi dalam melaksanakan kegiatan legalisasi aset dengan mekanisme redistribusi tanah.

“Tidak lupa, terima kasih kepada Kepala Desa Kartika Bhakti dan Sungai Bakau di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta Kepala Desa Wanatirta dan Sukamulya di Kecamatan Batu Ampar yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi tanah,” kata Pj. Bupati Seruyan, Rabu, 8 Mei 2024.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan harapannya kepada Kantor Pertanahan Seruyan untuk terus memacu dan memberikan pelayanan terbaik dalam kegiatan sertifikasi tanah dan fasilitasi pemberdayaan tanah masyarakat.

“Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kegiatan redistribusi tanah dapat terus berjalan, dan Pemerintah Kabupaten Seruyan selalu siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” tambahnya. (C5)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *