CATATAN.CO.ID, Sampit – Pengembangan karakter peserta didik akan menjadi salah satu parameter kesuksesan kurikulum pendidikan di Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya mengenai penanaman budaya anti korupsi kepada pelajar.
Mewujudkan , Dinas Pendidikan Kotim akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merancang regulasi yang mengatur pengembangan karakter peserta didik di lingkup sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kotim, Susiawati mengatakan, pihaknya bersama KPK beserta inspektur kabupaten dan kotamadya di Kalimantan Tengah telah berkomitmen mengembangkan karakter peserta didik.
“Tapi regulasinya belum ada. Insya Allah akan segera kami rancang melalui peraturan bupati (Perbup),” ujar Susiawati, belum lama ini.
Tambahnya, pembelajaran anti korupsi nanti akan disuarakan KPK untuk mendidik pelajar. Sementara yang lainnya dilakukan para guru penggerak dalam keberpihakan peserta didik dengan tujuan akhir merdeka belajar.
“Artinya kita tidak bisa lagi membedakan fisik dan nonfisik, tantangannya justru di guru penggerak. Makannya menteri pendidikan menggaungkan revolusi pembelajaran,” tegasnya.
Susiawati berharap, para guru di Kotim turut mengikuti program calon guru penggerak. Sehingga nantinya akan bermunculan guru penggerak di Kotim yang mampu membuat inovasi dalam dunia pendidikan.
“Apalagi sekarang syarat untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas harus memiliki sertifikat sebagai guru penggerak, jadi para guru yang ingin meningkatkan karirnya memang harus menjadi guru penggerak,” tandasnya. (C1)