CATATAN.CO.ID, Sampit – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kalimantan Tengah mampu membukukan pemasukan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai lebih dari Rp 3 miliar hingga awal Desember 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bugie Kurniawan mengatakan, angka tersebut didapatkan dari sejumlah layanan keimigrasian diantaranya penerbitan paspor biasa 48 halaman dan penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian mulai dari Januari sampai dengan tanggal 5 Desember tahun 2022.
“Penerimaan PNBP Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit meningkat signifikan selama tahun 2022, dikarenakan adanya berbagai kebijakan relaksasi perjalanan internasional dari beberapa negara yang secara langsung mempengaruhi jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor,” ujar Bugie di Sampit, Kamis, 8 Desember 2022.
Bugie menjelaskan, penerbitan paspor selama tahun 2022 meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didominasi oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ibadah umrah ke negara Arab Saudi, yakni pemberangkatan ibadah haji dan umrah sudah diperbolehkan pemerintah dikarenakan pandemi yang sudah membaik dan catatan penurunan kasus COVID-19 yang semakin menurun.
Selain di kantor Imigrasi Sampit, layanan pembuatan paspor juga dibuka di Unit Kerja Keimigrasian yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam sehari kuota yang disediakan selalu penuh.
Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemohon yang pesat. Sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kuota M-Paspor telah dinaikkan jumlahnya sebanyak tiga kali lipat dari sebelumnya dan dibuka sebulan penuh.
Sementara itu, mengutip keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, PNBP yang didapat secara nasional pada tahun ini mencapai Rp4 triliun. Angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu.
Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
“Sesuai arahan Plt. Dirjen Imigrasi peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian yakni Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di tahun 2023,” jelas Bugie.
Realisasi target PNBP selama tahun 2022 ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi. Pada 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp1,8 triliun, sedangkan pada 2018 mencapai Rp2,1 triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp2,5 triliun hingga akhir 2019.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra mengapresiasi atas capaian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI sampit yang telah melaksanakan pelayanan keimigrasian dengan baik di Kalimantan Tengah sehingga berhasil mencatatkan PNBP yang meningkat pesat.
Prestasi tersebut tentunya harus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lebih baik lagi dengan inovasi pelayanan yang cepat, mudah, dan bersih dari perilaku koruptif.
“Selalu berikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengelola anggaran yang ada dengan tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” pungkas Hendra Ekaputra. (C2)