CATATAN.CO.ID, Sampit – UPT KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir membantu sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) Perhutanan Sosial memiliki akun pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kemi membantu menjembatani KTH Perhutanan Sosial membuat akun dan mendaftar SIPUHH online atau user ID, sehingga dapat membayar PNBP,” ujar Kepala UPT KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir Rahmadi.
Dirinya menjelaskan, user ID yang dimaksud tersebut dikelola oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangka Raya.
Pembayaran oleh KTH Perhutanan Sosial sendiri bisa dilakukan dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di areal kerja mereka.
Sehingga dapat melakukan transaksi pembayaran PNBP secara online, dan akan memberi kepastian hukum secara kelembagaan KTH selaku pengelolaan dan pengguna kawasan hutan, melalui akses legal perhutanan sosial (HKM, HTR dan HD)
“Harapannya sosialisasi ini bisa membantu pihak KTH Perhutanan Sosial, sehingga bisa memberi kepastian hukum secara kelembagaan,” kata Rahmadi.
Sementara, upaya tahap awal yang dilakukan oleh KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir sendiri yakni menggelar sosialisasi ditingkat tapak.
Rahmadi yang juga selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2024, yang diselenggarakan BPSDM Kalteng menerangkan, ada 4 peserta yang ikut dalam sosialisasi tersebut, 3 dari KTH Perhutanan Sosial dan 1 dari koperasi.
“Sosialisasi yang dilaksankan di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean diikuti KTH Perhutanan Sosial Agro Alam dan KTH Tani Maju Desa Karang Sari pada 10 Juli 2024 lalu,” kata Rahmadi.
Sementara sosialisasi tingkat tapak yang kedua dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasir Putih diikuti KYP Penyang Belum dan Koperasi Itah Belum Hapakat Desa Pondok Damar, yang digelar pada 12 Juli 2024 lalu.
“Inti dari kegiatan ini merupakan implementasi aksi perubahan saya, selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2024, yang diselenggarakan BPSDM Kalteng,” kata Rahmadi. (C3)