CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pria berinisial KK ditangkap jajaran Polsek Ketapang lantaran nekat mencuri ponsel di dalam toko pakaian milik seorang polisi yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti.
”Kejadiannya itu pada Senin (4 November 2024) dini hari, sekitar pukul 01.20 WIB. Pagi baru kami mendapatkan laporannya,” ucap Kompol Suyono, Kamis, 7 November 2024.
Dari hasil penyelidikan awal, Unit Reskrim Polsek Ketapang mengantongi identitas pelaku. Mereka pun langsung beraksi. Saat hendak diamankan, terduga pelaku berusaha melawan petugas dengan cara melarikan diri. Kendati demikian, usaha yang dilakukan K tidak membuahkan hasil.
”Pelaku diamankan di Jalan Iskandar 10, Kecamatan MB Ketapang, Rabu, 6 November 2024. Kasus ini dalam proses lebih lanjut,” tutur Suyono. (C19)