CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan meluncurkan serangkaian inovasi pelayanan publik di bidang perizinan dan non-perizinan yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan.
Dalam acara peluncuran tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran inovasi pelayanan publik ini.
“Ini merupakan momentum bagi kita semua untuk melahirkan inovasi guna memberikan kemudahan dan manfaat kepada masyarakat,” kata Djainuddin Noor, Senin, 18 Maret 2024.
Transformasi digital telah menjadi suatu keharusan yang tak terhindarkan bagi penyelenggara pelayanan publik saat ini. Di sisi lain, kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan publik menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik akan terbangun seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini harus direspon secara bijak oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.
Peluncuran berbagai inovasi ini menjadi motivasi dan meneguhkan kembali komitmen dalam membangun Kabupaten Seruyan secara bersama-sama.
Beberapa inovasi pelayanan publik yang diluncurkan antara lain:
Pelayanan Integrasi Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa Seruyan (PINTAS):
Sistem Intervensi Manfaat dan Satu Data UMK (SIMANDAU
Sistem Online Pelayanan Pararel dan Kolaboratif (SOLUTIF)
Perpanjangan Izin Tanpa Persyaratan (PINTAR)
“Peluncuran inovasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan mendukung upaya membangun Kabupaten Seruyan yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, “ tukasnya. C5