Pemkab Seruyan dan PT CKS  Berkolaborasi Wujudkan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat menandatangani kesepakatan bersama terkait pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan
Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat menandatangani kesepakatan bersama terkait pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah menjalin kolaborasi dengan PT Ciptani Kumai Sejahtra, sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di daerah itu.

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk menciptakan entitas yurisdiksi yang mampu memfasilitasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan di wilayah tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, yang diwakili oleh Pj Sekretariat Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mendukung penuh dan upaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan dalam proses sertifikasi, termasuk pembentukan entitas yurisdiksi.

“Perkumpulan ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pelaku usaha sawit dalam memastikan kepatuhan terhadap standar kelapa sawit berkelanjutan sehingga bisa mengakses sertifikasi,” ujar Bahrun Abbas, Selasa, 27 Februari 2024.

PT Ciptani Kumai Sejahtra telah aktif terlibat dalam pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan dan memberikan kontribusi penting dalam proses multi-pihak yang sedang berlangsung.

Perusahaan tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terlibat dan menjadi salah satu pendiri dalam pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan.

Adanya Perkumpulan Pelaku Usaha Sawit Gawi Bapakat diharapkan dapat memberikan alternatif kemudahan akses sertifikasi bagi produsen kelapa sawit, terutama petani kecil.

Langkah ini diharapkan juga akan menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan dalam industri kelapa sawit di Kabupaten Seruyan. (C5)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *