CATATAN.CO.ID, Sampit — Pemkab Kotawaringin Timur kembali menegaskan kepada kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel, mengingatkan bahwa transparansi dan kepatuhan pada prosedur sangat penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Penggunaan DD dan ADD harus dilakukan dengan sangat cermat. Jika tidak sesuai prosedur, ada kemungkinan aparat hukum akan menyelidiki, mengingat nilai dana ini cukup besar dan rentan terhadap laporan penyalahgunaan,” kata Rihel, Jumat, 1 November 2024.
Ia menekankan bahwa laporan yang mencurigakan biasanya akan memicu penyelidikan oleh kepolisian atau kejaksaan, yang kemudian akan diteruskan dengan audit oleh Inspektorat Kotim.
Rihel menjelaskan bahwa jika ditemukan potensi kerugian dalam penggunaan DD dan ADD, sanksinya bervariasi tergantung pada besarnya kerugian.
“Jika kerugian yang ditemukan kecil, biasanya cukup dengan pengembalian dana. Namun, jika jumlahnya besar, seperti mencapai Rp100 juta atau lebih, kasus tersebut sulit diselesaikan secara administratif dan kemungkinan besar masuk ke ranah hukum,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Rihel berharap agar Apdesi mendampingi para kepala desa yang mungkin menghadapi masalah hukum. “Apdesi diharapkan bisa memberikan pendampingan serta motivasi kepada kades yang mengalami kendala, namun tetap harus memperhatikan jenis kasusnya terlebih dahulu. Hal ini juga sebagai pengingat agar kepala desa lebih berhati-hati,” tambah Rihel.
Masalah hukum yang dihadapi beberapa kepala desa turut menjadi sorotan dalam Muscab I Apdesi Kotim. Sekretaris Apdesi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aswin Nur, memberikan perhatian serius terhadap isu hukum yang melibatkan sejumlah kepala desa di wilayah ini.
“Dengan jumlah desa yang cukup besar, yaitu 168 desa, kami mendengar ada beberapa kepala desa di Kotim yang terjerat kasus hukum,” ungkap Aswin.
Aswin mengutarakan keprihatinannya terkait beberapa kepala desa yang mengalami masalah hukum. Menurutnya, menjaga integritas dan ketertiban adalah tantangan besar, terutama di wilayah yang memiliki banyak desa. Ia berharap kasus hukum yang menimpa kepala desa dapat diminimalisasi di masa mendatang.
Sebagai mantan kepala desa, Aswin menegaskan bahwa setiap kepala desa memiliki niat baik untuk membangun dan membawa kedamaian bagi wilayah masing-masing.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus hukum yang menimpa para kepala desa ke depannya. Mari kita bersama-sama berdiskusi dan bersepakat untuk mencegah hal ini terjadi. Kami siap membantu kades dalam menjaga wilayah mereka tetap aman dan damai,” tandas Aswin. (C4)