CATATAN.CO.ID, Sampit – Rencana pembangunan pabrik industri pengolahan dan pengelolaan sampah di Kotawaringin Timur yang ditarget dimulai pada pertengahan tahun 2022 ini masih terkendala. Masalahnya adalah lahan yang disediakan masih tergenang banjir sehingga memerlukan penimbunan.
“Agustus lalu dijadwalkan peletakan batu pertama. Ternyata belum siap karena lahan tergenang, sering turun hujan,” kata Kepala Seksi Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kotim Yayat Hidayat, Kamis, 6 Oktober 2022.
Padahal, pihak ketiga sudah melakukan nota kesepakatan dengan Pemkab Kotim. Di dalam MoU itu disebutkan lokasi pembangunan pabrik disebut sudah dilakukan uji kelayakan lahan. Namun faktnya lahan yang disiapkan seluas 5 hektare yang merupakan lokasi pabrik area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kilometer 14 Jalan Jenderal Sudirman tersebut dianggap masih perlu penimbunan dan pemerataan ulang.
Yayat menyebutkan, sampah yang diolah nanti merupakan sampah anorganik seperti plastik dan organik seperti sayur atau sisa-sisa bahan rumah tangga yang dijadikan bahan untuk mengolah bata atau batako.
Pembangunan pabrik pengolahan dan pengelolaan sampah diharapkan dapat menangani masalah sampah di Sampit. Melalui pengolahan dan pengelolaan sampah diharapkan akan lebih terarah dalam solusi permasalahan sampah di Sampit.
“DLH selama ini kewalahan menangani sampah karena tidak ada pengolahan dan pengelolaan,” bebernya.
Sekretaris DLH Kotim Jony Parwoto menambahkan, dengan adanya teknologi pengolahan sampah diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan menumbuhkan kreativitas dalam hal pengelolaan sampah.
“Perlunya kesadaran masyarakat memilah sampah, bagaimana pengelolaanya, sehingga jika masyarakat mau lebih kreatif agar sampah menjadi bernilai,” katanya. (C9)