CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– AD (22) diringkus Polisi karena diduga melakukan begal payudara seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya.
Warga Jalan Menteng Kecamatan Jekan Raya itu melakukan perbuatan asusila ketika korban berhenti dipinggir Jalan bermaksud menerima panggilan masuk di handphone miliknya.
“Pelaku membegal payudara korban yang merupakan seorang mahasiswi ketika berhenti dipinggir Jalan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa melalui Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, Minggu, 26 Maret 2023.
Gatoot menambahkan, AD diringkus setelah melancarkan aksi begalnya di Jalan Thamrin Kota Palangka Raya pada Sabtu siang, 25 Maret 2023.
Awalnya kata Gatoot, korban menggunakan sepeda motor di Jalan HM. Thamrin dan tiba-tiba masuk panggilan telepon genggam sehingga korban berhenti.
Ketika itu lanjut Gatoot, datang pelaku dari arah sebelah kiri dan menghampiri korban kemudian langsung memegang payudara korban sebelah kiri.
“Korban terkejut dan sempat terjatuh langsung berteriak minta tolong. Warga setempat langsung mengejar pelaku dan mengamankan pelaku,” ujar Gatoot.
Atas perbuatan pelaku, korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya hingga pelaku diamankan.
Kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya akibat perbuatannya. (C12).