CATATAN.CO.ID, Sampit – Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku begal berinisial S yang beraksi di Jalan Nenas 4, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit ternyata pernah melakukan aksi kejahatan lainnya, yakni tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur hingga hamil.
”Saat dimintai keterangan, pelaku tidak mengaku pernah melakukan pencurian, namun pada tahun 2015, pelaku pernah melakukan tindak pidana perlindungan anak. Dia ini residivis,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain didampingi Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dan Kasi Humas IPTU Edi W, Rabu, 18 Desember 2024.
Sopir truk ini berdalih melakukan aksi begal tersebut karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bukannya untung, dirinya malah buntung, karena tas yang ia rampas dari korbannya tidak berisi uang, hanya dua unit ponsel, yang saat ini belum terjual.
”Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan maupun begal, kami harapkan segera melapor, agar kami bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Dan siapa tahu ada juga orang lain yang menjadi korban oleh tindakan pelaku ini,” tutur polisi berpangkat dua melati emas ini. (C19)