CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara pasang badan dengan keputusan Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson
Agus menegaskan pihaknya akan pasang badan untuk mengamankan kebijakan dan surat Ketua DPRD Kotim yang kini tengah dipersoalkan.
Pihaknya menegaskan agar tidak ada yang ikut mencampuri ranah pertai apalagi menggalang mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kotim yang notabenenya adalah penugasan dari DPP PDIP tersebut.
“Ibu Ketua DPRD sudah menjalankan tugasnya dengan baik, mengenai posisi Ketua DPRD siapapun yang menggoyang sudah salah arah, bahwa penugasan ketua DPRD adalah hak partai politik kami PDIP, mohon maaf jangan mencampuri dapur kami, kami saja tidak mencampuri rumah tangga partai lain, ini sudah jelas agak kacau, PDIP Perjuangan mau di obok-obok, janganlah begitu,” kata Agus, Rabu, 2 Maret 2022.
Menurutnya lembaga itu seharusnya bisa akur dan harmonis seperti sedia kala. Namun sayangnya belakangan ini terus menyulut polemik.
Bahkan rencana untuk menggulingkan Ketua DPRD yang sah secara hukum merupakan sikap sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Ketua DPRD sudah menjalankan tugasnya dengan baik, mari kita berpikir yang arif dan bijaksana dengan berfikir secara profesional dan tidak lepas dari konstitusi kita, kami tidak mencampuri urusan rumah tangga partai lain,”tegasnya.
Ditegaskan Agus bahwasanya carut marut lembaga DPRD Kotim ini imbas dari masalah AKD karena ketidakpahaman sejumlah anggota di DPRD itu sendiri.
“Karena proses AKD dari awal sudah jelas salah, coba cari seluruh tanah air Indonesia ada tidak anggota fraksi dan anggota DPRD tidak masuk di AKD coba cari Se- Indonesia, ini sudah jelas salah itu,” tegas Agus.
Pernyataan Agus ini cukup mendasar dari empat SK AKD yang diterbitkan DPRD itu tidak lagi mengakui keberadaan anggota DPRD dari PDIP dan Partai Demokrat.
Alhasil dari 40 anggota DPRD yang di SK dalam susunan AKD hanya berjumlah 28 orang. SK yang hanya dibubuhi tandatangan Wakil Ketua I ini kembali menyulut konflik itu beberapa hari terakhir sehingga Ketua DPRD mengambil keputusan untuk memberhentikan semua aktivitas di lembaga itu untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hukum di. kegiatan-kegiatan lembaga tersebut.
“Ketua DPRD mau meluruskan ada yang salah dan gak benar di lembaga ini, wajar dong dengan posisi Ketua melakukan hal demikian. Namun jangan remehkan ketua dewan yang kini selalu lemah lembut dan penyabar, dan perlu diketahui kader PDIP menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan aturan, karena salah ya diluruskan,” tegas Agus yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I ini.
Menurutnya jika ada anggota DPRD merasa itu tidak ada permasalahan, maka dengan segala konsekuensi hukumnya bisa dilaksanakan dengan tanggungjawab sendiri.
“Kalau ada anggota merasa benar ya teruskan saja, jangan sampai kalau ada apa apa apabila tersangkut dengan hukum yang bawa-bawa nama Ketua DPRD,” pungkasnya. (C4)