CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Komisi III, Riskon Fabiansyah kagum terhadap Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Wilayah tersebut menjadi pilot project untuk pemberlakuan sanksi adat buang sampah.
“Ini menjadi salah satu terobosan baru, Kecamatan MB Ketapang menjadi pilot project mengenai sanksi adat pembuang sampah,” ungkapnya.
Bahkan, MB Ketapang menjadi satu-satunya kecamatan di wilayah Kotim yang menjadi pilot project sanksi adat buang sampah sembarangan.
“Karena ini merupakan pilot project yang mudah-mudahan nanti menjadi cikal bakal untuk program-program dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan di Kotim,” terangnya.
Sebelumnya, Damang Adat MB Ketapang, M. Fitriansyah telah meningormasikan bagaimana hasil berjalannya sejak sanksi adat pembuangan sampah.
“Minimal, sekarang spot-spot yang dulunya tempat membuang sampah sembarangan seperti di samping jalan. Terutama di area Jembatan Patah. Ahamdulillah sekarang cukup signifikan ada perubahan,” tuturnya.
Fitriansyah pun bersyukur, dengan adanya penerapan sanksi adat di wilayahnya, sebagian besar warga sudah mulai menyadari akan pentingnya arti dari kebersihan. Tentu saja, ini menjadi dampak positif dari penerapan sanksi adat.
Apalagi, jika diingat kembali, kondisi di sekitar area Jembatan Patah sebelum adanya sanksi adat. Cukup banyak sampah yang menumpuk di sana.Tak hanya mengganggu kebersihan dan nilai estetika.
Bahkan, Fitriansyah menilai, tumpukan sampah di sekitar area Jembatan Patah tersebut bisa menimbulkan efek domino yang berujung pada degradasi kualitas lingkungan.
“Banyak tumpukan sampah di area Jembatan Patah. Nah, saya lihat di sana banyak sampah yang berjatuhan ke sungainya. Otomatis, jika dibiarkan, bisa menyebabkan pendangkalan sungai. Akhirnya, mudah untuk menyebabkan banjir,” paparnya. (C10)