CATATAN.CO.ID, Sampit – Pihak Maxim Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media Catatan.co.id dengan judul “Oknum Ojol Pukul Warga di Sampit Belum Ditindak Tegas oleh Perusahaan Maxim”. Dalam pernyataannya, Public Relations Maxim, Yuan Ifdal Khoir, menyampaikan bahwa pihak perusahaan sangat menyesali dan prihatin atas insiden yang melibatkan seorang warga (AH) dan mitra pengemudi (F).
“Atas kejadian tersebut, Maxim telah memberikan sanksi tegas berupa pemblokiran akun pengemudi (F) sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami menegaskan bahwa Maxim tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun karena hal tersebut melanggar peraturan kerja dan dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas Yuan dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Lebih lanjut, Yuan menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara pengemudi (F) dan pemilik rumah (DS). Saat kejadian, pengemudi tengah mengantarkan pesanan layanan pesan-antar untuk DS, yang merupakan anak dari AH. Namun, DS diketahui meninggalkan ponselnya saat melakukan pemesanan, sehingga memicu miskomunikasi antara pihak-pihak terkait.
“Pertikaian tersebut kini telah diselesaikan secara damai, dengan pengemudi (F) juga memberikan ganti rugi atas perbuatannya,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Maxim mengimbau para mitra pengemudi untuk bekerja sesuai prosedur tanpa melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, pengguna layanan Maxim diimbau untuk memastikan smartphone mereka aktif selama proses pemesanan, sehingga komunikasi dengan pengemudi dapat berjalan lancar.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang,” pungkasnya. (C1/*)