CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Pemilik aset, Masroby berencana melaporkan Ketua Koperasi Sinar Bahagia, Basri D ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.
Masroby mengatakan, laporan itu dibuat karena Basri D disebut menyebarkan fitnah melakukan pencemaran nama baik
Dugaannya, Masroby disebut melakukan pemalsuan dokumen bukti surat kartu keanggotaan plasma di Koperasi Sinar Bahagia.
“Oleh sebab itu, kami segera melaporkan tindak pidana fitnah pencemaran nama baik ke Polda Kalteng,” ujar Masroby di Palangka Raya, Kamis, 21 Desember 2023.
Namun begitu Masroby mengaku, belum membuat laporan polisi secara resmi karena waktu yang tidak memungkinkan. Ia pun mengatakan, laporan secara resmi akan segera dibuat dalam waktu dekat.
“Namun apa yang dituduhkan saudara Basri melalui penasehat hukumnya tidak mendasar,Maka saya bersama Penasehat Hukum akan melaporkan balik,” tutupnya. (C12)