Masih Ditemukan Kemasan Rusak dan Kedawaluarsa di Sejumlah Swalayan di Sampit

Petugas gabungan memeriksa bahan pangan di salah satu swalayan di Sampit Selasa 4 April 2023
Petugas gabungan memeriksa bahan pangan di salah satu swalayan di Sampit Selasa 4 April 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit–  Tim Gabungan terdiri dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, kepolisian dan Satpol PP melaksanakan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang dijual di sejumlah toko, mini market dan swalayan di Sampit, Kabupaten  Kotawaringin Timur, Selasa, 4 April 2023.

Dari hasil penelusuran tim gabungan terhadap sejumlah sarana perbelanjaan seperti toko, swalayan hingga retail besar masih ditemukan kemasan rusak dan bahan pangan kedawaluarsa.

Kepala BBPOM Palangka Raya, Safriansyah mengungkapkan, sebagian besar kemasan yang rusak tersebut adalah jenis makanan kemasan kaleng dan susu formula. Sementara bahan pangan kedaluwarsa ditemukan sejumlah bumbu dapur dalam kondisi yang tidak layak jual dan berisiko bagi Kesehatan bila dikonsumsi.

“Mungkin karena ukurannya yang kecil-kecil jadi terlewat pengawasan pengelola toko,” ucap Safriansyah.

Safriansyah mengungkapkan, saat menjelang Idulfri seperti sekarang peredaran pangan meningkat. Sehingga besar kemungkinan pengawasan terhadap yang tidak layak konsumsi lolos hingga ke tangan konsumen.

Sebab itu pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan instasi terkait lainnya, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan yang dijual saat momentum Ramadan dan Idulfitri ini.

“Jadi memang ada peningkatan peredaran, baik pangan olahan maupun bahan baku olahan. Dan kegiatan yang kami laksanakan ini rutin dalam momen hari besar keagamaan,” tambahnya.

Tim pun mengingatkan kepada pengelola toko agar menarik bahan pangan yang kemasan rusak dan kedaluwarsa tersebut. Selanjutnya membina sarana  pangan yang bersangkutan agar lebih disiplin mengawasi bahan pangan yang dijual.

“Dan kami lihat rekam jejaknya, apakah meningkat dari tahun sebelumnya. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami. Selanjutnya untuk dapat memberikan sanksi adminsitratif hingga penghentian izin usaha. Tentu ada tahapannya,” tegasnya. (C1)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *