CATATAN.CO.ID, Sampit – Luar Biasa! Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih predikat “Istimewa” pada hasil penilaian Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil penilaian tersebut diumumkan tim penilai saat melakukan kunjungan langsung ke Desa Bagendang Hilir untuk proses penilaian calon desa antikorupsi KPK, Rabu, 25 Oktober 2023.
Tim penilai tersebut terdiri dari 3 orang dari KPK, serta masing-masing satu orang dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Desa Bagendang Hilir langsung dibina KPK Republik Indonesia (RI) dari Februari 2023 sampai sekarang. Lalu penilaiannya dilaksanakan hari ini dan alhamdulillah Desa Bagendang Hilir mendapatkan predikat istimewa dengan poin 92,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kotim, Raihansyah.
Lanjutnya, Desa Bagendang Hilir termasuk ke dalam daftar desa dari 22 kabupaten dan provinsi se-Indonesia yang menjalani proses penilaian calon desa antikorupsi KPK RI.
“Kami akan melihat terlebih dahulu penilaian calon desa antikorupsi dari 22 kabupaten. Kami optimistis Desa Bagendang Hilir dengan nilai tersebut bisa masuk peringkat 3 besar dalam penyajian tata kelola desa terbaik,” ucap Raihansyah.
Kendati demikian, dia menekankan bahwa penilaian calon desa antikorupsi dari KPK sebenarnya bukan bersifat perlombaan atau kompetisi.
Akan tetapi, esensinya adalah bagaimana pembinaan tata kelola pemerintahan desa itu berjalan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kemudian, Desa Bagendang Hilir akan menjadi percontohan desa se-Kalimantan Tengah. Nantinya, desa-desa lain se-Kalteng akan berkunjung untuk mempelajari Desa Bagendang Hilir. Otomatis hal itu akan menambah perputaran ekonomi desa tersebut,” tutur Raihansyah.
Sementara itu, pada proses penilaian calon desa antikorupsi KPK RI di Desa Bagendang Hilir. Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel. (C10)