CATATAN.CO.ID, Sampit – Seekor kukang menyelinap ke rumah Siswanto, warga Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat malam (10/3).
Kejadian ini sempat membuat penghuni kaget, karena Siswanto merasa asing dengan satwa yang bergerak lambat ini.
Namun setelah dicari tahu, ternyata kukang ini adalah salah sarubhewan primata yang dilindungi.
Siswanto pun langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, dengan maksud menyerahkannya sehingga bisa dilepasliarkan di alam bebas.
Keesokan harinya petugas BKSDA pun datang untuk melihat kondisi hewan yang bergerak lamban itu. Selanjutnya dilakukan serah terima.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah menduga, kukang tersebut sebelummya sempat dipelihara oleh warga. Lalu, lepas dan masuk ke rumah warga yang melapor.
“Kami menduga, kukang tersebut pernah menjadi peliharaan warga. Sebab lokasi penemuan kukang berada di kawasan padat penduduk, jauh dari habitatnya,” ujarnya.
Guna menjaga kelestariannya, pihak BKSDA Pos Jaga Sampit pun melepasliarkan nya di habitatnya di salah satu kecamatan di Kotim.
Berdasarkan data BKSDA saat ini populasi kukang di Kotawaringin Timur hanya ada di beberapa kecamatan yang masih memiliki kawasan hutan,” katanya.
BKSDA juga mengimbau masyarakat agar peduli terhadap keberlangsungan hidup satwa liar. Terlebih, apabila satwa tersebut termasuk hewan dilindungi. (C1)