CATATAN.COID, Kasongan – Dinas Perhubungan dan Perikanan berencana mengembangkan budidaya ikan di kolam, baik sistem bioflok (rekayasa lingkungan), terpal maupun lainnya termasuk kolam tanah.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Roby, Jumat, 31 Maret 2023, pengembangan budidaya ikan di kolam tersebut di antaranya bertujuan mengantisipasi adanya kualitas air sungai, terutama Sungai Katingan yang terus memburuk. Sebab selama ini tidak jarang warga Katingan yang membudidayakan ikan di Sungai Katingan ini dengan sistem keramba, terutama wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Namun, kata Roby pengembangan budidaya ikan di kolam tersebut disarankan bagi wilayah-wilayah yang selama ini hasil tangkapan ikan nelayan, baik yang ada di sungai maupun danau sudah berkurang, seperti Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah sampai ke wilayah kecamatan di bagian hulu lainnya.
“Untuk wilayah hilir, yang selama ini hasil tangkapan ikannya masih banyak seperti Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala masih belum kita programkan terkait budidaya ikan kolam tersebut, namum demikian ada kecamatan yakni Kamipang yang secara swadaya sudah mulai mengembangkan ikan di kolam tersebut, ini mengantisipasi berkurangnya hasil tangkapan nelayan setempat di sungai, dan itu kami apresiasi,” ujar Roby.
Menurutnya, untuk perikanan tangkap kegiatan tersebut memang sudah ruin dilakukan sebagian masyarakat Katingan sejak zaman menek moyang dulu. Pasalnya yang namanya nangkap ikan di sungai, danau dan laut itu sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat.
“Tinggal kita memfasilitasi saja, dalam rangka juga membimbing mereka melakukan penangkapan itu sesuai dengan aturan yang ada, tidak boleh menggunakan strum, tidak boleh menggunakan alat tangkap kimia sehingga keberlangsungan ikan tetap ada,” ujarnya.
Penangkapan ikan di sungai, danau dan laut itu ttap didukung oleh pemerintah, namun seiring dengan itu pemerintah juga mensosialisasikan kebijakan aturan yang menjamin bahwa habitat ikan terpelihara.
” Jadi tidak dilakukan dengan cara-cara yang ilegal yang sudah ada aturan yang membatasi kegiatan penangkapan, dan ini menjadi kebijakan kami di Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan meneruskan kebijakan pusat bahwa perlindungan habitat ikan perlu dilakukan untuk menjamin ikan, baik ikan lokal maupun budidaya bisa dilakukan,” katanya.
Terkait dengan ikan budidaya ini, imbuh Roby adalah sesuatu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat unuk mengembangkan perikanan menggunakan teknologi, baik teknologi sederhana maupun moderen atau bagus.
“Kami membuat kebijakan bahwa ini (budidaya ikan) yang menjadi prioritas ke depan, bukan berartintangkap tidak perlu, tetap kita bina dalam rangka masyarakat kita giring mengikuti aturan yang ada tadi,” katanya.
Namun demikian, budidaya merupakan sebuah jawaban sebab diakuinya hasil tangkap dari tahun ke tahun semakin menurun. Hal ini dipengaruhi perkembangan ikan di sungai, danau ataupun laut tidak semakiin banyak apabila tidak diikuti dengan pelepasliaran bibit ikan ke habitatnya. Sementara permintaan ikan semakin meningkat.
“Kualitas dan kuantitas hasil tangkap ikan di sungai dan danau itu semakin menurun, jawabannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kebutuhan gizi dan salah satu lagi ada program stunting yaiu pemenuhan gizi masyarakat dan gizi yang paling murah dan mudah didapat adalah ikan,” tambahnya.
Menurutnya, dinas setempat beberapa waktu lalu pernah memprogramkan budidaya keramba ikan di Sungai Katingan, namun ternyata tidak jarang nelayan yang belum bisa berhasil karena dipengaruhi beberapa faktor salah satunya kualitas air sungai yang buruk baik keruh maupun tercemar oleh zat kimia.
Roby mengatakan pada tahun ini pihaknya bakal memprogramkan kolam buatan, terutama untuk wilayah yang potensi ikan tangkapnya berkurang.
“Kita programkan tahun ini untuk budidaya ikan dalam kolam, jadi harapan kami di 2024 program kolam buatan itu bisa terealisasi untuk kelompok-kelompok nelayan di Kabupaten Katingan,” tambah Roby.(C6).