Kasus Kematian Mahasiswi Kedokteran Memasuki Tahap I

1000033363
Dokumentasi - Press rilis penetapan tersangka kasus kematian mahasiswi kedokteran

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus kematian WP mahasiswi kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana Jakarta di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sudah memasuki tahap I.

”Tersangka tetap 2 orang, RA dan SA. Kasus ini sudah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri Kotim,” ucap Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, Selasa, 6 Februari 2024.

Kematian perempuan berusia 21 tahun ini diakibatkan korban menenggak minuman hasil eksperimen rekannya dari laboratorium salah satu universitas swasta Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, RA dan SA merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Namun pada tanggal 23 Desember 2023, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

”Jika berkas sudah dinyatakan lengkap maka nantinya akan memasuki tahap II atau pelimpahan berkas dari penyidik kepolisian kepada penyidik kejaksaan. Setelah 14 hari berproses di kejaksaan, nanti akan dilanjutkan ke persidangan,” jelas Purba. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *