CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah, menyatakan bahwa jumlah tenaga pendidik di wilayah Kotim sudah mencukupi. Namun, masalah yang dihadapi saat ini adalah ketidakmerataan penyebaran guru di berbagai daerah.
Irfansyah mengungkapkan, “Jumlah guru kita sekarang ini sebenarnya sudah cukup, cuma kurang dari segi pemerataannya saja dan ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kami.” Ia menjelaskan bahwa pemerataan guru sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kotim.
Saat ini, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di Kotim sangat terbantu dengan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) setiap tahunnya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun demikian, rasio guru terhadap jumlah siswa di Kotim masih perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, satu guru menangani hingga 40 siswa, namun kini rasio tersebut telah menurun menjadi maksimal 32 siswa per guru. Meski demikian, angka ini belum sepenuhnya sesuai dengan standar ideal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 17 Tahun 2017.
Berdasarkan regulasi tersebut, untuk Sekolah Dasar (SD), satu kelas sebaiknya terdiri dari 20 hingga 28 peserta didik, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), jumlahnya berkisar antara 20 hingga 32 peserta didik per kelas.
“Alhamdulillah, baru-baru ini kami mengangkat 446 guru PPPK. Dengan tambahan ini dan tenaga kontrak yang ada, jumlah guru kami sebenarnya sudah mencukupi. Namun, untuk mencapai rasio yang ideal, pemerataan tenaga pendidik masih diperlukan,” tambah Irfansyah.
Saat ini, total jumlah guru di Kotim mencapai 6.541 orang, lebih dari angka ideal yang dibutuhkan, yakni sekitar 3.000 hingga 4.000 guru. Rincian jumlah guru adalah sebagai berikut: 2.275 PNS, 1.300 PPPK, 294 tenaga kontrak, 911 tenaga honor, dan 1.761 guru tetap yayasan (GTY) di sekolah swasta.
Namun, sebagian besar guru terkonsentrasi di daerah perkotaan, sedangkan daerah pelosok masih kekurangan tenaga pengajar. Salah satu kendala dalam pemerataan adalah kurangnya minat guru untuk bertugas di daerah pelosok atau di luar daerah asal mereka, yang sering kali mengakibatkan pengajuan pindah tugas.
Untuk mengatasi masalah pemerataan guru, Bupati Kotim Halikinnor memberikan kesempatan kepada Disdik untuk mengangkat guru honor menjadi guru kontrak dengan syarat mereka harus siap ditugaskan sesuai kebutuhan daerah dan tidak diperkenankan mengajukan pindah tugas.