Jaringan Sabu di Balik Jeruji, Pegawai dan Napi Rutan Palangka Raya Terseret

Tim BNNP saat melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu di dalam Rutan.
Tim BNNP saat melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu di dalam Rutan.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Tak hanya melibatkan narapidana, kasus ini juga menyeret oknum pegawai Rutan. Barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 kilogram sabu.

“Sembilan orang diringkus dalam perkara ini, dua di antaranya adalah pegawai Rutan berinisial D dan A. Sementara itu, empat lainnya adalah narapidana berinisial A, S, F, dan R. Sisanya, tiga orang berinisial J, F, dan Y, merupakan warga di luar Rutan,” ujar Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono, melalui Kabid Berantas Kombes Ruslan Abdul Rasyid, Sabtu, 11 Januari 2025.

Ruslan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap J di Jalan Sapan, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Pengembangan kasus ini mengarah ke tersangka F, yang ditangkap di Jalan RTA Milono. Dari dua lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti total 1,2 kilogram sabu yang disembunyikan di atas plafon rumah. Operasi berlanjut hingga meringkus Y, yang diduga terlibat dalam distribusi sabu.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, peredaran sabu ini melibatkan napi dan sipir di Rutan serta Lapas,” ungkap Ruslan.

Lebih lanjut, terungkap bahwa sabu seberat 2 kilogram sempat masuk ke dalam Rutan melalui dua oknum sipir. Sabu tersebut kemudian dikemas ulang dan dibagi-bagikan di dalam Rutan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan 22 paket sabu yang dikubur di kebun belakang Rutan.

“Pengemasan dan distribusi sabu dilakukan di dalam Rutan. Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pihak yang seharusnya menjaga keamanan Rutan. Kedua oknum pegawai Rutan yang diduga terlibat kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (C12)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *