CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih membeberkan alasan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 Lebih Sedikit dari Pemilu 2019.
“Pada prinsipnya, proses penyusunan TPS pada pemilu ini dalam rangka memudahkan pemilih dan TPS-nya pun dimaksimalkan tanpa mengurangi hak warga dan masyarakat itu sendiri,” katanya, Rabu, 5 April 2023.
Sambungnya, jika pada pemilu terdahulu masih ada TPS yang jumlah pemilihnya berkisar 100 orang. Sekarang setelah melalui berbagai tahapan, nyatanya masih bisa dipadatkan lagi kapasitas tiap TPS-nya.
Ia menyebutkan, mekanisme penetapan jumlah TPS yang seperti itu tidak terlepas dari peran para Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang lebih panjang dari pemilu sebelumnya.
“Masa kerja Pantarlih kan yang dulu-dulu cuman 1 bulan. Sekarang kita masa kerjanya dua bulan. Nah, salah satu fungsinya untuk itu,” jelas Siti Fathonah.
KPU Kotim pun baru saja melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang dilaksanakan di ruang RPP KPU Kotim, Jalan H.M. Arsyad, Sampit.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Kotim memaparkan hasil perhitungan rekapitulasi DPS di 17 kecamatan di seluruh Kotim. Pemaparan itu disaksikan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim dan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Melalui rapat pleno itu, diketahui jumlah TPS Pemilu 2024 bertambah dari yang sebelumnya 1.135 menjadi 1.172.
Pertambahan jumlah TPS itu juga sudah meliputi TPS Khusus di tiga kecamatan, tiga perusahaan, dan satu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (C10)