CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, mengingatkan kepada seluruh sekolah jenjang pendidikan dasar (SD/MI) untuk menghapus tes calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Dalam penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar, tidak ada lagi diterapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lainnya,” ujar Rusdi Hidayat, Rabu, 8 Mei 2024.
Menurutnya, Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan inisiatif bersama yang bertujuan untuk memfasilitasi transisi peserta didik dari tingkat PAUD ke tingkat SD/MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan.
Dengan penghapusan tes calistung, diharapkan guru-guru di sekolah dasar kelas rendah dapat menerima setiap siswa dengan segala kemampuannya. Pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung akan diproses di kelas rendah sekolah dasar.
Dalam upaya mensukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan telah mengeluarkan surat edaran tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Rusdi Hidayat juga mengajak untuk bersinergi dalam menyukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD dengan menanamkan pada anak-anak bahwa belajar adalah aktivitas yang menyenangkan, bukan menakutkan. (C5)