Fraksi PAN Minta Eksekutif Tidak Terpengaruh Polemik AKD

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar

CATATAN.CO.ID, Sampit – Polemik di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait alat kelengkapan dewan (AKD) hingga kini masih berlangsung. Namun kondisi ini diharapkan tidak memengaruhi pihak eksekutif dalam melaksanakan program pembangunan.

Sekretaris Fraksi PAN Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, reposisi AKD merupakan hal lumrah di sebuah lembaga legislatif. Untuk itu eksekutif diharapkan tidak perlu terpengaruh, meski ada pro dan kontra di internal DPRD terkait reposisi AKD tersebut.

“Roda pemerintah daerah tentu tetap berjalan seperti sebagaimana biasa, karena proses seperti pembahasan anggaran 2022 sudah selesai. Saat ini tentu sebagai pengguna anggaran, sudah dapat menjalankan proses pemerintahan tanpa terganggu dengan proses AKD (alat kelengkapan dewan) di DPRD,” kata Kurniawan, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Kurniawan, reposisi alat kelembagaan dewan adalah mekanisme internal di DPRD. Ini adalah proses yang sudah menjadi agenda lembaga pada saat 2,5 tahun masa jabatan.

Proses reposisi alat kelengkapan dewan sudah tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tata Tertib DPRD. Reposisi ini pun tidak hanya terjadi di Kotawaringin Timur, tetapi juga di lembaga legislatif daerah lain.

Pelayanan terhadap masyarakat pun tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pelaksanaan pembangunan tidak perlu sampai terpengaruh oleh konflik internal yang terjadi di DPRD setempat.

“Hubungan DPRD dan pemerintah daerah juga tetap berjalan baik. Ini hanya sebuah proses yang biasa di internal DPRD. Terlebih Fraksi PAN tetap akan mendukung pemerintah yang program-program pro rakyat,” harap Kurniawan.

Sebelumnya, reposisi alat kelengkapan dewan yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah pada Senin (14/2) dan Selasa (15/2) tidak dihadiri dan tidak diakui dua Fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.

Terkait konflik internal di DPRD, diharapkan segera selesai dengan baik. Kinerja optimal DPRD sangat dibutuhkan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi. (C2)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *