CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Parimus menegaskan kalau mereka tidak terlibat dalam penggalangan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.
“Yang jelas saya tegaskan kepada anggota Fraksi Demokrat untuk tidak ikut-ikutan dengan hal demikian,” kata Parimus, Parimus, Kamis, 3 Maret 2022.
Ia menyayangkan sikap sejumlah fraksi di DPRD yang akan menggalang mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson.
Parimus menegaskan mosi tidak percaya yang mulai digalangkan lima fraksi ini tidak bisa serta merta menurunkan posisi seseorang dari Ketua DPRD tersebut.
Apalagi kata dia keputusan yang akan diambil itu dalam kondisi yang tidak normal seperti kekisruhan internal lembaga saat ini.
“Tidak semudah itu menurunkan seseorang dari jabatan Ketua DPRD. Saya lihat kalau arahnya sudah ingin menurunkan jabatan seseorang itu sudah tidak elok lagi, dan keputusan ketua DPRD untuk menyurati sekretariat patut diapresiasi ketika urusan internal lembaga sedang kisruh seperti sekarang sehingga perlu keputusan-keputusan guna mengantisipasi persoalan dikemudian hari,” ucapnya.
Legislator yang pernah menjabat dua periode sebagai Wakil Ketua DPRD itu seseorang bisa diberhentikan dari Ketua DPRD yakni karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan karena tersangkut hukum, pelanggaran peraturan perundang-undangan, dab penugasan partai politiknya.
“Karena Ketua DPRD ini sifatnya adalah penugasan partai bukan dipilih oleh anggota dewan sebagaimana AKD itu. Mau berapa kali di mosi ketika partai yang bersangkutan menyakini kadernya di jalan yang benar maka tidak ada gunanya juga, dan prosesnya juga panjang tidak hanya modal tandatangan begitu saja,” tegas Parimus.
Meski begitu, kata Parimus mosi bisa dijadikan sebagai alat politik untuk menaikan nilai tawar saja dan hanya sebatas itu.
Parimus menyebutkan, Ketua DPRD tidak perlu merisaukan penggalangan mosi tidak percaya tersebut. Hal itu tidak semudah yang dibayangkan dan direncanakan pihak-pihak yang menginginkan Rinie Anderson menanggalkan jabatannya dari kursi Ketua DPRD Kotim yang masih menyisakan tidak lebih dari 2,5 tahun lagi.
Parimus menyayangkan sehingga muncul penggalangan mosi tersebut. Menurutnya pihak yang menggalang aksi demikian sudah mengalami kebuntuan politik sehingga menempuh jalur-jalur yang tidak seharusnya dilakukan sesame anggota DPRD yang didalam satu lembaga. (C4)