Drainase Tersumbat, Ketua DPRD Kotim Minta Pemkab Tidak Tutup Mata

Ketua DPRD Rimbun
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat mengecek drainase di wilayah Sampit, Rabu, 20 Agustus 2025.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Genangan air di ruas Jalan Jenderal Tjilik Riwut, terutama di simpang empat Wengga Metropolitan, kian meresahkan warga. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan bahwa persoalan drainase tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Kalau urusan seperti ini jangan sampai dibiarkan. Jalan umum berubah seperti kubangan dan itu jelas membahayakan pengendara. Dinas PU harus gerak cepat untuk menanganinya,” tegas Rimbun saat meninjau langsung kondisi lapangan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurutnya, genangan air yang tak kunjung surut menjadi bukti ada saluran drainase yang tersumbat bahkan sengaja ditutup. Ia mendesak agar pemerintah tegas menindak siapa pun yang terbukti menutup saluran air di sepanjang jalur utama tersebut.

“Pemerintah harus berani menertibkan bangunan atau pihak-pihak yang menutup drainase. Kalau terus dibiarkan, Kotim akan semakin karut-marut,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan genangan di kawasan simpang Wengga Metropolitan yang sudah berminggu-minggu tidak kunjung diatasi. Kondisi itu, kata dia, mempercepat kerusakan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bila terlambat diperbaiki.

“Intinya harus segera ditangani, jangan menunggu. Dari pengamatan saya, air di ruas jalan itu tidak mengalir karena drainasenya ditutup. Itu yang membuat air bertahan dan menimbulkan kerusakan,” tandasnya.

Rimbun menegaskan pihaknya di DPRD siap mendukung langkah cepat Dinas PU untuk menormalkan kembali fungsi drainase, termasuk bila harus menertibkan bangunan yang melanggar. Ia juga mengingatkan agar pemeliharaan saluran air dilakukan secara rutin, sehingga persoalan banjir perkotaan tidak terus berulang. (C-21)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *