CATATAN.CO.ID, Sampit – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) berikan bantuan alat pendukung keamanan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit.
”Ada sekitar 55 gembok dan 3 pasang borgol tangan maupun kaki yang sudah kami terima pada hari ini,” ucap Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera, Senin, 4 November 2024.
Dilanjutkan, alat pendukung keamanan tersebut diterima dan diperiksa kelengkapan maupun fungsinya oleh BMN Lapas Klas IIB Sampit, Bagas Afif Saifudin. Peralatan tersebut kini sudah diserahkan kepada bagian administrasi keamanan dan ketertiban untuk digunakan sebagaimana mestinya.
”Barang-barang ini akan sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kami, intinya sebagai penunjang kinerja,” ungkap Meldy.
Selain ditunjang oleh petugas dan peralatan, kondusifitas keamanan Lapas Klas IIB yang tercipta saat ini juga dikarenakan pihaknya terus memberikan kegiatan positif kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan, seperti kegiatan rohani. (C19)