CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pertanggungjawaban perusahaan akibat Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL) ditabrak truk pengangkut alat berat di simpang Pelita-HM Arsyad.
“Estimasi biayanya belum bisa kami perhitungkan, nanti provider yang akan menghitung berapa total kerusakannya. Yang jelas kami minta pertanggungjawaban perusahaan sampai lampu lalu lintas berdiri seperti semula,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Rino Mulya, Sabtu, 13 Juli 2024.
pihak perusahaan yang mengangkut alat berat tersebut PT Amin Permai. Ia menduga, pengangkutan alat berat lalai memperhitungkan ketinggian dan adanya besi timbang APILL.
Alat berat yang memiliki ketinggian kurang lebih 5 meter tersebut menyentuh besi timbang dan membuat kerusakan parah pada APILL di Jalan HM Arsyad arah Bundaran KB ke kota.
Secara kasat mata kerusakan parah terjadi pada tiang jaringan, utilitas box kwh dan box kontrol yang ringsek. Namun pihak Dishub Kotim akan menunggu pengecekan lebih lanjut dari provider untuk menghitung estimasi kerugiannya.
Ia menyatakan, truk dan alat berat tersebut saat ini ditahan oleh Satlantas Polres Kotim. Pihaknya meminta agar tak dikeluarkan sebelum pertanggungjawaban dari perusahaan tuntas.
“Kami minta perusahaan dapat secepatnya bertanggung jawab karena ini fasilitas publik. Belum lagi proses pengadaannya harus melalui beberappa tahapan,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, lampu lalu lintas di 4 sisi simpang Pelita-HM Arsyad todak difungsikan sementara waktu. Sehingga pihaknya meminta masyarakat berhati-hati saat melintas jalan tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan secara regulasi alat berat memang dapat melintasi jalan dalam kota jika kebijakannya untuk pembangunan. Namun harus memiliki izin, sehingga harus dikawal Satlantas.
“Sayangnya mereka lalai memperhitungkan ketinggiannya sehingga menabrak besi timbang. Tetapi memang musibah kita tidak pernah tahu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, truk pengangkut alat berat menabrak tiang lampu lalu lintas di simpang Pelita-HM Arsyad dari arah Bundaran KB menuju kota pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 19.45 WIB. Kejadian itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat dan menyebabkan kerusakan parah pada APILL. (C4)