CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah mampu memenuhi standar ISO sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas.
“Kegunaan sertifikasi ISO untuk sekolah dan pendidikan adalah sebagai indikator penentu kualitas dan bagaimana sistem pendidikan di lembaga tersebut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah, Rabu, 21 Juni 2023.
Hal itu disampaikannya saat menyerahkan sertifikat ISO kepada Sekolah Dasar Swasta (SDS) Bumitama di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam acara selebrasi ISO dan Gelar Karya Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila di sekolah tersebut.
Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan bahwa organisasi pendidikan telah menerapkan sistem manajemen untuk peningkatan berkelanjutan.
Sertifikat ISO 21001.2018 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu bagi organisasi pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan bermutu.
Standar ISO 21001:2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan (SMOP) yang disesuaikan dari ISO 9001: 2015. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.
Ia menjelaskan, ISO 21001:2018 digunakan untuk mengawal implementasi SPMI Dikti dimana klausul-klausulnya dapat disandingkan dengan 9 kriteria akreditasi BAN-PT.
ISO 21001:2018 berfokus pada pemenuhan kebutuhan dan harapan pembelajar, staf, dan penerima manfaat lain seperti pasar dunia kerja, pemerintah, dan wali murid, memperhatikan kebutuhan pembelajar berkebutuhan khusus, dan sebagai bentuk pelampauan dari pemenuhan persyaratan akreditasi organisasi pendidikan.
“Tujuan utama dari Standar ISO 21001: 2018 adalah untuk mengevaluasi apakah lembaga pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan penerima manfaat layanan pendidikan lainnya,” ujarnya.
Dinas Pendidikan berharap semakin banyak sekolah di daerah ini yang mampu memenuhi standar mutu pendidikan. Hal ini penting untuk percepatan dan pemerataan peningkatan kualitas pendidikan. (C2)