CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) PT Sawitmas Nugraha Perdana (PT SNP) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera.
Penandatangan perjanjian kerja sama merupakan bentuk komitmen untuk merealisasikan janji soal plasma kelapa sawit untuk masyarakat.
Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bupati Seruyan pada Rabu, 20 Desember 2023 itu disaksikan sekaligus ditandatangani juga oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati didampingi Pj Sekda dr. Bahrun Abbas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muhammad Mukhlis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Albidinnor,pengurus dan pengawas Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, serta jajaran manajemen PT SNP.
Djainuddin Noor menyampaikan, perjanjian kerja sama antara perusahaan dan koperasi yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti nyata sekaligus solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah mengapresiasi PT SNP yang telah menyelesaikan proses plasma-nya, sesuai dengan regulasi dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perkebunan dan regulasi yang ada bahwa perusahaan harus memberikan sebagian dari perkebunan untuk masyarakat,” ujarnya.
Djainuddin Noor menjelaskan, meski proses plasma berjalan cukup alot, tetapi berkat kegigihan semua pihak akhirnya semua pihak bersepakat.
“Dalam waktu secepatnya, mulai Januari 2024 sudah direalisasikan,” katanya.
Djainuddin berharap, agar upaya yang telah dilaksanakan PT SNP, juga diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya, yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013.
“Semoga apa yang kita semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang,” harapnya. (C5)