CATATAN.CO.ID, Sampit – Nasib tragis menimpa seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Gadis tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terpaksa melayani pria hidung belang, hingga kini diketahui sedang hamil tanpa ayah.
Kepada awak media, kakak korban berinisial E, yang berprofesi sebagai pengusaha kuliner, menceritakan bahwa kasus ini bermula pada September 2024 lalu. Saat itu, salah satu pelanggannya berinisial T menawarkan pekerjaan dari kakaknya, yang diduga pelaku berinisial R alias C, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Mengetahui tawaran tersebut, E kemudian memberitahu adiknya yang kebetulan sedang mencari pekerjaan. Setelah menerima tawaran itu, korban langsung diterima bekerja oleh R dan berangkat ke Kota Palangka Raya.
“Sebelum itu, saya sempat diyakinkan oleh R ini. Kami diajak ke rumahnya, dia memperkenalkan diri, dan segala macam. Setelah semuanya dipastikan, koper adik saya dibawakan, dia disuruh beres-beres, lalu berangkat ke Palangka Raya,” ujar E kepada awak media, Selasa, 4 Maret 2025.
Namun, setelah tiba di Palangka Raya, komunikasi antara E dan adiknya mulai terputus. Ketika E menghubungi R untuk menanyakan keadaan adiknya, R beralasan bahwa mereka baru tiba di Palangka Raya dan ponsel adiknya habis baterai.
“Saya mulai curiga setelah masuk hari kedua. R membuat alasan bahwa adik saya sering menggunakan ponsel untuk video call dan teleponan saat bekerja, padahal itu tidak benar. Lalu, ponsel adik saya disita sehingga kami kehilangan kontak,” ungkap E.
Beberapa hari kemudian, korban akhirnya berhasil menghubungi E dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Korban mengaku bahwa selama di Palangka Raya, dia dipaksa oleh R untuk melayani pria hidung belang selama empat hari.
“Saya sempat menolak saat diajak ke hotel, tetapi saya diancam tidak akan dipulangkan. Jadi, mau tidak mau saya melakukan hal tersebut selama empat hari. Dalam satu hari, saya bisa melayani 2 sampai 3 orang pria,” ungkap korban kepada awak media.
Korban juga mengatakan bahwa setiap kali melayani pria hidung belang, dia diberikan uang antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, tetapi ada juga yang tidak memberikan uang sama sekali. Semua uang tersebut diambil oleh R.
“Kasus ini sudah kami laporkan kepada pihak berwajib, termasuk aparat kepolisian dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas, karena sekarang adik saya sedang hamil,” ujar E, kakak korban, penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus TPPO tersebut. (C20)