Dewan Minta PBS Bantu Akses Jalan Desa di Mentaya Hulu

Anggota Komisi IV Kotim, Bima Santoso

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, meminta perusahaan besar swasta agar dapat membantu akses jalan menuju Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu

Menurut Bima Santoso hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang telah berinvestasi di wilayah setempat, yakni PT Makin Group.

Perusahaan kata dia harus memperhatikan dan membantu kebutuhan masyarakat desa di wilayah perkebunan, diantaranya adalah akses jalan desa.

“Kehadiran sebuah investasi di Kotim seharusnya dapat memberikan kontribusi yang jelas baik kepada daerah, terlebih lagi terhadap warga desa sekitar,” kata Bima, Sabtu, 8 Januari 2022.

Karena selama ini, dirinya justru melihat hadirnya sebuah investasi perkebunan kelapa sawit hanya terlihat membawa konflik

Sementara itu lanjut Bima, akses jalan Desa Penda Durian tersebut berada di wilayah perkebunan PT Makin Group, di mana sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan untuk dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat Desa setempat.

Hal itu kata dia sesuai dengan harapan sebelumnya yaitu dapat memberikan manfaat terutama kesejahteraan terhadap warga sekitar.

“Sangat miris sebuah desa dikelilingi investasi tapi justru menjadi sebuah desa yang tertinggal, jangan sampai seperti itu,” tegasnya.

Menurut Bima tidak ada alasan perusahaan tidak bisa membantu apalagi mereka sudah bertahun-tahun berinvestasi di situ.

“Jika perusahaan peduli, saya yakin masyarakat juga akan ikut melindungi investasi mereka,” tandasnya. (C4)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *