Dewan Menilai Ada Unsur Perdagangan Anak pada Kasus Koordinator Pengamen Cilik Viral

Gepeng yang terjaring razia Dinsos Kotim dan Satpol PP Kotim diamankan, Senin 24 Juli 2023.
Gepeng yang terjaring razia Dinsos Kotim dan Satpol PP Kotim diamankan, Senin 24 Juli 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol menilai ada unsur perdagangan anak pada kasus kooridnator pengamen cilik yang viral.

“Karena rata-rata yang dikoordinasikan kan anak-anak di bawah umur. Jadi, saya kira bisa dimasukkan ke dalam kategori perdagangan anak,” katanya, Jumat 28 Juli 2023.

Lanjutnya, dengan kata lain koordinator pengamen cilik tersebut telah menyuruh anak-anak untuk bekerja tetapi dengan maksud untuk keuntungan pribadi.

Tak sampai di situ, menurut Lumban Gaol asal-usul anak-anak yang dikoordinasikan tersebut juga harus ditelusuri.

“Seharusnya ditelusuri, bahkan dulu saya pernah mendengar informasi ada dropping dari luar daerah seperti Banjarmasin,” terangnya.

Mirisnya, dia juga pernah mendengar adanya desas-desus mengenai rekrutmen anak-anak untuk menjadi pengemis.

Adapun sebelumnya, telah viral fenomena yang baru-baru ini terjadi tentang ditemukannya kuitansi emas puluhan juta rupiah pada seorang wanita yang diduga koordinator pengamen cilik di Sampit saat terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim.

Oleh karena itu, Lumban Gaol mengimbau kepada pihak berwenang agar memberikan efek jera kepada pelaku koordinator pengamen cilik.

Kemudian, dia juga meminta dinas terkait agar gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kotim dibersihkan saja, bisa dengan cara diisolasi agar memberikan efek jera.

“Lalu, kita himbau kepada masyarakat. Walaupun kita merasakan kasihan, kalau bisa jangan memberikan uang kepada pengemis. Karena justru itu akan mengajarkan mereka menjadi pengemis,” pungkas Lumban Gaol. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *