CATATAN.CO.ID, Sampit – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Kotim bersama polsek jajaran.
Di mana alam kurun waktu 14 hari atau 2 pekan terakhir saja, Polres Kotim meringkus 16 tersangka. Barang buktinya sebanyak 378,44 gram sabu.
“Total 12 kasus yang kami ungkap, dengan 16 orang tersangka,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 09 Februari 2022.
Sarpani menerangkan, dari 16 orang tersangka tersebut 2 orang di antaranya merupakan pengedar wanita. Beberapa di antaranya juga merupakan satu jaringan.
“Beberapa di antaranya bandar dan pengedar,” kata Sarpani.
Meskipun jumlah tersangka yang diringkus cukup banyak, namun polres akan terus berupaya melakukan pengungkapan. Karena Sarpani yakin jaringan yang belum terungkap masih luas.
Sehingga, ia berharap kepada masyarakat agar bisa bekerjasama memberikan informasi terkait kasus narkoba. Karena ini dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan. (C3)