Dalam 2 Pekan, Polres Kotim Ringkus 16 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersama perwakilan Kejari Kotim dan pemerintah daerah menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari 16 tersangka.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Kotim bersama polsek jajaran.

Di mana alam kurun waktu 14 hari atau 2 pekan terakhir saja, Polres Kotim meringkus 16 tersangka. Barang buktinya sebanyak 378,44 gram sabu.

“Total 12 kasus yang kami ungkap, dengan 16 orang tersangka,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 09 Februari 2022.

Sarpani menerangkan, dari 16 orang tersangka tersebut 2 orang di antaranya merupakan pengedar wanita. Beberapa di antaranya juga merupakan satu jaringan.

“Beberapa di antaranya bandar dan pengedar,” kata Sarpani.

Meskipun jumlah tersangka yang diringkus cukup banyak, namun polres akan terus berupaya melakukan pengungkapan. Karena Sarpani yakin jaringan yang belum terungkap masih luas.

Sehingga, ia berharap kepada masyarakat agar bisa bekerjasama memberikan informasi terkait kasus narkoba. Karena ini dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *