Capai UHC, Warga Kotim Bisa Berobat Cukup dengan KTP

Bupati Kotim Halikinnor saat malam HUT Kotim 7 Januari 2023 di mana ia telah menginformasikan Capaian UHC membuat warga Kotim bisa berobat cukup dengan KTP
Bupati Kotim Halikinnor saat malam HUT Kotim 7 Januari 2023 di mana ia telah menginformasikan Capaian UHC membuat warga Kotim bisa berobat cukup dengan KTP

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah berhasil mencapai Universal Health Coverage atau jaminan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Karenanya, warga Kotim bisa berobat cukup dengan KTP.

“Daerah kita itu sudah mencapai UHC. Dengan begitu seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan baik peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan di seluruh fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 31 Januari 2023.

Lebih jelasnya ia memaparkan, UHC merupakan itu capaian pemerintah dimana 95 persen lebih penduduknya menjadi kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Sehingga itu menunjukkan layanan kesehatan kini semakin terbuka lebar bagi warganya.

Hal ini diyakini dapat mempermudah layanan kesehatan masyarakat. Di mana, masyarakat yang terdaftar dalam JKN itu, dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat. Alias tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS.

“Terkait dengan ini, saat ini seluruh masyarakat Kabupaten Kotim bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP di seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS,” ucapnya.

Namun tentunya, tetap ada ketentuan yang diberlakukan. Seperti, warga yang akan berobat ke rumah sakit tetap harus membawa rujukan dari puskesmas.

Sebab, ada sebagian penyakit yang tidak dapat dirujuk dan harus ditangani cukup di puskesmas. Terkecuali bagi kasus yang darurat bisa dilayani setiap saat.

“Makanya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kotim agar mempunyai KTP. Kepala desa dan tokoh masyarakat agar menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” terang Halikin.

Tentunya akan sangat disayangkan jika nantinya afa masyarakat yang justru tidak dapat menikmati fasilitas kesehatan. Hanya karena tidak mengantongi identitas kependudukan KTP.

“Jangan sampai mereka nantinya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan tidak mempunyai KTP, padahal mereka memang lahir dan hidup di Kotim,” tegas Halikin. (C10)

 

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id