Bukan ke TNTP atau SM Lamandau, BKSDA Melepasliarkan Bekantan di Hutan Mentaya Seberang

Petugas BKSDA menggunakan perahu untuk melepasliarkan bekantan di kawasan hutan Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. 

CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, akhirnya melepasliarkan bekantan yang dievakuasi di Jalan Bumi Asri, beberapa hari sebelumnya. Namun berbeda dengan rencana awal bekantan dilepasliarkan di kawasan hutan Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau bukan di Taman Nasional Tanjung Puting atau Suaka Margasatwa Lamandau.

Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Muriansyah menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II, tim OF UK (Orangutan Foundation United Kingdom) dan pimpinan BKSDA, akhirnya diputuskan bekantan dilepasliarkan di wilayah  Kotawaringin Timur, yang merupakan habitatnya.

“Ini dilakukan untuk menghindari faktor stres bekantan akan makin meningkat dan berisiko kematian,” jelasnya, Kamis, 17 Maret 2022.

Sebelumnya, tim ahli kesehatan hewan dari  WRU SKW II Pangkalan Bun dan  OF UK telah datang ke Sampit memeriksa kesehatan bekantan tersebut. Bekantan dibius lalu tali yang menjerat pinggangnya diputus. Serta pemeriksaan kondisi fisik bekantan.

“Anggota tubuh bekantan tidak ada luka bekas benda tajam dan tidak ada tulang yang patah,” imbuh Muriansyah.

Melihat kondisi bekantan, petugas BKSDA meyakini bahwa primata tersebut sempat dipelihara warga, terlepas dan masuk ke kebun sayur. Ini dilihat daro bekas ikatan di pinggang bekantan yang menimbulkan cairan namun tidak ada luka.

“Tapi sudah kami obati dan diberikan cairan antiseptik,” katanya.

Kini bekantan itu telah kembali ke habitatnya. Petugas berharap bekantan dapat menemukan kelompoknya yang baru. Serta dapat hidup lebih lama dan lestari. (C1)

 

 

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *