CATATAN.CO.ID, Sampit – Seekor buaya muara yang sempat viral karena diberi makan oleh warga di Sungai Mentawa, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya ditangkap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Jumat malam, 24 Januari 2025.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa buaya dengan panjang 1,5 meter itu ditangkap menggunakan teknik jerat setelah pihaknya melakukan observasi berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Penangkapan ini sangat penting karena kebiasaan warga memberi makan buaya dapat membahayakan keselamatan, baik bagi manusia maupun satwa itu sendiri,” ujar Muriansyah, Sabtu, 25 Januari 2025.
Kehadiran buaya tersebut sebelumnya menjadi perhatian warga setelah sebuah video berdurasi 49 detik viral di media sosial pada Selasa, 23 Januari 2025. Dalam video tersebut, terlihat warga, termasuk anak-anak, berkerumun di tepi sungai dan memberi makan buaya yang mendekat ke permukiman.
Muriansyah menegaskan bahwa kebiasaan memberi makan buaya dapat merubah perilaku predator tersebut.
“Jika buaya terbiasa mendapatkan makanan dari manusia, ia akan lebih sering mendekat. Meskipun terlihat jinak, tidak ada jaminan bahwa buaya tersebut tidak akan menyerang,” jelasnya.
Tim BKSDA pun melakukan penangkapan dengan memancing buaya menggunakan potongan daging ayam segar. Setelah percobaan pertama gagal, tim akhirnya berhasil menangkapnya pada percobaan kedua sekitar pukul 22.45 WIB.
Begitu berhasil diamankan, buaya tersebut segera diikat, matanya ditutup dengan kain basah, dan dibawa menggunakan mobil operasional BKSDA untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Penangkapan ini merupakan langkah pencegahan agar buaya tidak lagi mengancam keselamatan warga.
BKSDA mengimbau agar masyarakat tidak lagi memberi makan buaya atau satwa liar lainnya, serta menjaga jarak yang aman jika menemui mereka.
“Tindakan tersebut tidak hanya berbahaya bagi manusia, tapi juga mengganggu perilaku alami satwa liar,” tambah Muriansyah.
Buaya yang ditangkap akan mendapatkan penanganan lebih lanjut untuk memastikan keselamatannya dan mencegah potensi ancaman bagi masyarakat sekitar. (C1/*)