CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit saat ini sedang melacak keberadaan sindikat penjualan sisik tenggiling di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebelumnya, BKSDA sempat menemukan adanya penjualan sisik tenggiling lewat forum jual beli Parenggean di Facebook.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Meriansyah mengungkap pihaknya melihat adanya indikasi penjualan satwa liar jenis tenggiling lewat media sosial.
“Kami menerima informasi penjualan seekor tenggiling lewat grup Facebook yakni jual beli Parenggean,” jelasnya, Minggu, 1 Januari 2023.
Mulanya hal tersebut ditemukan oleh admin BKSDA Kalimantan Tengah, penelusuran pun dilakukan. Namun, postingan telah dihapus dan pengunggah tidak dapat dihubungi.
“Meski dihapus kami BKSDA Pos Jaga Sampit akan terus menyelidiki inu, hingga pelaku diketahui keberadaannya,” ujar Muriansyah.
Dalam unggahan di media sosial Facebook sebuah akun menawarkan sisik tenggiling.
” Daerah Parenggean adakah yang mau beli sisik tenggiling,” begitu tulisnya.
Tenggiling merupakan salah satu hewan dilindungi. Masyarakat tidak diperkenankan melukai, membunuh, apalagi memperjualbelikan mamalia bersisik keras tersebut. (C1)