CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Seorang pria berinisial CPW (34) diduga berpura pura menjadi wanita untuk melancarkan aksi penipuan dan merayu calon korbannya melalui akun media sosial facebook.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka mengajak korban berkenalan melalui aplikasi mesengger facebook.
Setelah berkenalan dengan calon korban, pelaku meminta nomor Whatsapp, selanjutnya pelaku merayu korban untuk bersedia dinikahi. Dengan modus inilah, pelaku melancarkan niat jahatnya.
“Dengan menjanjikan bersedia untuk menikah, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang yang apabila dijumlahkan mencapai kurang lebih Rp 43 juta, “ katanya, Rabu, 8 Maret 2023
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan, di-backup Tim Macan Kalteng bergerak cepat mengamankan tersangka.
Tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui dan baru saja keluar sekitar bulan Oktober 2022 lalu. DIa diamankan di kediamannya di sekitar Danau Illung, Kecamatan Bukit Tunggal Kota Palangkaraya pada Selasa, 7 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wib setelah beberapa hari dilakukan pencarian. .
Kemudian, tersangka dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi seorang perempuan.
]“Saat ini pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pasal yang disangkakan kepada pelaku berupa Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. (C5)